Sejarah Hotel Sultan yang Kini Diambil Alih Pemerintah

Sejarah Hotel Sultan yang Kini Diambil Alih Pemerintah –
Jakarta, RMOL —
Pemerintah resmi ambil alih pengelolaan Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama pada Maret 2023 lalu. Menurutnya, pengelolaan jatuh ke tangan pemerintah setelah memenangkan sengketa lahan dengan PT Indobuildco.
Satya menjelaskan, bahkan dalam amar putusan PK-1 majelis hakim MA itu, PT Indobuildco dihukum untuk membayar royalti kepada Kemensetneg dalam hal ini kepada PPK GBK.
“Perlu kami sampaikan bahwa semua fakta dan argumen yang disampaikan sudah dipertimbangkan oleh pengadilan dalam putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK-1) tanggal 23 November 2011,” jelas Setya, Sabtu (18/3).
Dengan putusan ini, maka menandai kepemilikan baru Hotel Sultan adalah pemerintah setelah selama ini dimiliki oleh pihak swasta.
Awal Mula Pembangunan Hotel Sultan hingga Dikuasai Swasta
Berdasarkan CNBCIndonesia yang mengutip arsip Gatra (2005), Hotel Sultan selama ini dikuasai oleh keluarga Sutowo. Di mana, pembangunannya menggunakan uang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Awal mulanya, Hotel Sultan dibangun dengan tujuan untuk menjamu para tamu konferensi pariwisata se-Asia Pasifik pada 1971 silam yang rencananya dihadiri sekitar 3.000 orang. Saat itu, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah tapi tidak memiliki banyak hotel berskala internasional untuk menampung para tamu.
Karenanya, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang saat itu menjabat mengajukan surat kepada Pertamina untuk membangun hotel untuk menjamu para tamu. Kala itu, Direktur Utama Pertamina dijabat oleh Ibnu Sutowo (1968-1978).
Ali mengajukan pembangunan hotel kepada Pertamina karena perusahaan negara tersebut sedang berada di masa kejayaan dan tengah banyak uang. Apalagi, pihak swasta memang tidak diperbolehkan membangun hotel di lahan milik negara.
Permintaan Ali pun disetujui oleh Ibnu dan pada 1973 pembangunan hotel tersebut dimulai di bawah bendera PT Indobuild Co.
Dalam kesaksian Ali Sadikin, berdasarkan arsip Detik (30/1/2007), dia awalnya percaya kalau PT Indobuild Co milik Pertamina. Namun, saat hotel tersebut berdiri pada 1976 dia merasa ditipu Sutowo karena ternyata PT Indobuild Co bukan milik BUMN tersebut.
“Saya baru tahu Indobuild Co itu bukan Pertamina. Iya, saya tertipu,” kata Ali Sadikin.
Berdasarkan buku Kiprah Keluarga Ibnu Sutowo oleh Tempo, hotel itu memiliki 1.104 kamar, sembilan ruang banquet dan satu ballroom, fasilitas olahraga dan rekreasi, serta beragam fasilitas hotel lima lainnya.
Hotel tersebut kemudian bekerja sama dengan jaringan hotel internasional, Hilton Hotels Corporation, yang membuat hotel di Senayan itu awalnya diberi nama Hotel Hilton.
Dari sinilah kontroversi hotel yang kini bernama Hotel Sultan itu berawal. Pemerintah memperbolehkan pihak swasta membangun dan mengelola bangunan di lahan negara. Bahkan, PT Indobuild Co diberi HGB selama 30 tahun.
PT Indobuild Co sendiri adalah milik keluarga Ibnu Sutowo, tepatnya dikelola langsung oleh anaknya, Pontjo Sutowo. Dengan kata lain, hotel tersebut bukan menjadi milik negara, tetapi malah dikendalikan keluarga Sutowo.
Setelah kontroversi berlangsung puluhan tahun, akhirnya saat ini pemerintah berhasil memenangkan hak kelola Hotel Sultan tersebut.
[Gambas:Video CNN](ldy/sfr)