Ketua RT Riang Prasetya Dicari Pemilik Ruko yang Ditertibkan karena Menyerobot Lahan Fasum di

Ketua RT Riang Prasetya Dicari Pemilik Ruko yang Ditertibkan karena Menyerobot Lahan Fasum di –
RMOL, PENJARINGAN – Sebanyak 22 ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan petugas gabungan pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Dalam penertiban itu, Ketua RT Riang Prasetya menjadi aktor utama yang memerjuangkan lahan fasum di lingkungannya sejak 2019.
Usai penertiban, sejumlah spanduk terpasang pada bangunan ruko yang menjadi objek penertiban di Blok Z4 Utara, Jalan Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023).
Spanduk tersebut berisi berisi tuntutan agar Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menemui para pemilik ruko.
Baca juga: Tak Gentar Tahu Orang yang Bekingi Pengusaha Pluit Anggota Dewan dari PDIP, Riang: Saya Lawan!
Baca juga: Riang Prasetya Siap Lawan Politikus yang Berani Manuver Politik Dibalik Pembongkaran Ruko Pluit
Baca juga: Dituding Perkeruh Keadaan saat Sambangi Pemilik Ruko di Pluit, Politikus PDIP: Kan Suka-suka Saya
“Ducari!! RT Riang Prasetya alias Paul menghilang karena tidak mau bermusyawarah dengan warga dan UMKM RT 11/RW 003,” bunyi di salah satu spanduk di depan ruko Perkumpulan Perantau Pematang Siantar.
Dari pantauan Warta Kota, setidaknya ada empat spanduk dengan tulisan berbeda terpampang di depan ruko Blok Z4 Utara itu.
BERITA VIDEO: Plt Menkominfo Mahfud MD Sebut 12 Dirut PT BAKTI Tak Lulus Seleksi
Selain itu, pemilik ruko bersama karyawan juga melakukan aksi tabur bunga di sekitaran ruko mereka hingga area pasar.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar ketua RT menampakkan diri di hadapan puluhan pemilik ruko dan karyawan.
“Kami ingin bertemu RT, Ketua RT-nya di mana,” teriak seorang pendemo di tengah kerumunan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News