Uncategorized

Mahfud MD akan Laporkan @RestyCayah

RMOL. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan melaporkan sebuah akun Twitter yang menudingnya sebagai orang tolol tengah malam atau dinihari tadi (Rabu, 7/3).

Kelihatannya isi kicauan akun @RestyCayah itu merujuk pada pernyataan yang disampaikan Mahfud dalam sesi penutup diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne.

Mahfud mengatakan, polisi sudah benar memproses kelompok “Family MCA” yang menyebarkan kabar bohong dan ujaran kebencian yang bisa merusak demokrasi di Indonesia. Mahfud juga tidak mempersoalkan istilah “Family MCA” karena pada faktanya jaringan yang ditangkap itu menggunakan nama “Family MCA”. Tentu saja, kata Mahfud, MCA disini berbeda dengan MCA yang secara umum dipahami orang sebagai pemilik akun bertanggung jawab yang kerap menyampaikan pesan agama Islam. Kata Mahfud lagi, dengan menggunakan definisi MCA umum itu, dirinya pun bisa disebut sebagai MCA karena sering juga menyampaikan pesan-pesan Islam yang universal dan positif.     

“Mahfud percaya aja pengakuan 14 org yg dita gkap ngapus berita. Haha, jadi ingat ketololan dia sat kalah polling menuduh polling twitter bisa divote oleh satu akun sekali pencet 20x sampe ribuan kali . Loe beneran Prof kan pak @mohmahfudmd?” twit @RestyCayah.

Mengomentari kicauan ini, Mahmud mengatakan dirinya akan melaporkan akun itu hari Kamis besok (8/3).”Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi. Ini melanggar 4 pasal dlm KUHP. Siap-siap Kamis. Kalau besok pagi saya masih ada rapat,” katanya.Pernyataan Mahfud ini didukung oleh banyak netizen di laman komentar twit itu.   

Mahfud belum menyebutkan pasal apa saja dari KUHP yang dilanggar akun @RestyCayah. Namun kelihatannya pasal-pasal itu terkait dengan ujaran kebencian, penghinaan dan sebagainya. [dem]

Kamis, 08 Maret 2018 | 05:02

Kamis, 08 Maret 2018 | 04:46

Kamis, 08 Maret 2018 | 04:23

Kamis, 08 Maret 2018 | 04:02

Kamis, 08 Maret 2018 | 03:52

Kamis, 08 Maret 2018 | 03:40

Kamis, 08 Maret 2018 | 03:23

Kamis, 08 Maret 2018 | 03:04

Kamis, 08 Maret 2018 | 02:52

Kamis, 08 Maret 2018 | 02:23

Selengkapnya

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button